Jangan marah! Ini adalah hadits penting yang perlu dikaji. Kali ini masih lanjutan dari bahasan Imam Nawawi dalam Hadits Arbain An-Nawawiyah.
الحَدِيْثُ السَّادِسُ عَشَرَ
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ
رَوَاهُ البُخَارِي
Hadits Ke-16
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6116]
Penjelasan Hadits
Nama dari sahabat yang bertanya meminta nasihat tidak perlu disebutkan di sini dan tidak mencacati hadits. Di sini ia meminta nasihat, berarti meminta sesuatu yang penting.
Maksud “jangan marah” ada dua makna:
- Menahan diri ketika ada sebab yang membuat kita marah, sampai kita tidak marah.
- Jangan sampai melakukan kelanjutan dari marah. Jika ada yang mau marah hingga mau mentalak istrinya, maka kita katakan, “Bersabarlah, tahanlah diri terlebih dahulu.”
Faedah Hadits
- Semangatnya para sahabat, mereka mencari ilmu untuk diamalkan.
- Nasihat bisa disesuaikan dengan kondisi orang yang dinasihati.
- Larangan marah sampai diwasiatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikarenakan marah itu punya mafsadat yang besar. Ada yang sampai marah hingga mentalak istrinya. Ada yang sampai marah hingga berjanji tidak mau lagi berbicara, lalu akhirnya ia menyesalinya.
- Islam melarang dari akhlak yang jelek.
- Islam juga melarang hal-hal yang dapat menimbulkan marah dan berbagai dampak jeleknya.
- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi wasiat “jangan marah” menunjukkan pentingnya wasiat ini.
Suami Mentalak Istri dalam Keadaan Marah
Keadaan marah ada dua bentuk:
- Marah dalam keadaan sadar, akal dan pikiran tidaklah berubah, masih normal. Ketika itu, masih dalam keadaan mengetahui maksud talak yang diutarakan. Marah seperti ini tidak diragukan lagi telah jatuh talak. Dan bentuk talak seperti inilah yang umumnya terjadi.
- Marah sampai dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa atau hilang kesadaran dan tidak paham apa yang diucapkan atau yang dimaksudkan. Seperti ini tidak jatuh talak dan tidak ada perselisihan pendapat di dalamnya.
Lihat pembahasan Shahih Fiqh As-Sunnah karya Syaikh Abu Malik.
Lima Kiat Meredam Marah
1- Membaca ta’awudz, meminta perlindungan pada Allah dari godaan setan
Kenapa sampai meminta tolong pada Allah agar dilindungi dari setan? Karena dalil-dalil berikutnya akan terlihat jelas bahwa marah bisa dari setan. Maka kita mengamalkan firman Allah dari ayat berikut,
وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚإِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200)
Sulaiman bin Shurod radhiyallahu ‘anhu berkata,
كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ“
“Pada suatu hari aku duduk bersama-sama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sedang dua orang lelaki sedang saling mengeluarkan kata-kata kotor satu dan lainnya. Salah seorang daripadanya telah merah mukanya dan tegang pula urat lehernya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu satu perkataan sekiranya dibaca tentu hilang rasa marahnya jika sekiranya ia mau membaca, ‘A’udzubillahi minas-syaitani’ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan), niscaya hilang kemarahan yang dialaminya.” (HR Bukhari, no. 3282)
Juga ada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ
“Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (HR. As-Sahmi dalam Tarikh Jarjan, 252. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1376)
2- Diam
Karena yang namanya marah itu jika keluar bisa jadi keluar kata-kata yang tidak Allah ridhai. Ada yang marah keluar kata-kata kufur, ada yang marah keluar kalimat mencaci maki, ada yang marah keluar kalimat laknat, ada yang marah keluar kalimat cerai hingga hal-hal sekitarnya pun bisa hancur. Kalau seseorang memaksa dirinya untuk diam ketika akan marah, hal-hal yang rusak tadi tidak akan terjadi.
Ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad,
وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ
“Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi).
3- Berganti posisi
Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ
“Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
4- Mengambil air wudhu
Dari Athiyyah As-Sa’di radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
5- Ingat wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janji beliau
Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنَفِّذهُ دَعَأهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ مَا شَاءَ
“Barangsiapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan.” (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan)
Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan dalam surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,
لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ
“Janganlah engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, hadits ini shahih lighairihi).
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
Referensi:
- Fath Al-Qawi Al-Matin fii Syarh Al-Arba’in wa Tatimmatul Khamsin. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-‘Abbad Al-Badr. Penerbit Dar Ibnu ‘Affan.
- Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.
- Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayid Saalim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah.
—
Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com